Contoh Produk Asuransi Jiwa yang Perlu Anda Ketahui
Share ke Facebook Share ke Twitter
Contoh Produk Asuransi Jiwa
Produk asuransi jiwa memberikan manfaat yang berbeda-beda. Oleh karena itu, ada beberapa contoh produk asuransi jiwa yang perlu Anda ketahui agar menjadi bahan pertimbangan. Penasaran apa saja? Yuk simak contoh-contoh produk asuransi jiwa berikut ini.
Apa Saja Contoh Produk Asuransi Jiwa?
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)
Sebuah contoh produk asuransi jiwa berjangka yang menyediakan layanan pertanggungan selama jangka waktu tertentu yang disebut jangka waktu polis (Policy term). Manfaat polis asuransi ini akan diberikan hanya jika:
Tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan, dan
Polis masih berlaku (in force) ketika tertanggung meninggal dunia.
Jika pemegang polis masih hidup sampai akhir jangka waktu yang ditetapkan, maka polis tersebut akan diberikan kepada pemegang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi. Jika pemegang polis tidak melanjutkan pertanggungan, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan berikutnya. Adapun terdapat jenis-jenis pertanggungan asuransi jiwa berjangka, di antaranya:
Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Tetap (Level Term Life Insurance), yaitu jenis asuransi yang memberikan manfaat perlindungan kematian dalam jumlah tertentu selama jangka waktu polis yang ditetapkan.
Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Menurun (DecreasingbTerm Life Insurance), yaitu memberikan mandat perlindungan kematian dengan nilai menurun selama jangka waktu pertanggungan. Manfaat polis ini diawali dengan nilai pertanggungan yang ditetapkan, kemudian nilainya menurun selama jangka waktu pertanggungan tertentu sesuai dengan metode yang termuat dalam polis.
Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Meningkat (Increasing Term Life Insurance) yaitu memberikan manfaat perlindungan kematian yang diawali pada suatu nilai meningkat sesuai persentase tertentu pada interval yang telah ditetapkan selama jangka waktu polis.
2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Pada produk asuransi jiwa ini terdapat dua karakteristik yaitu:
Memberikan pertanggungan seumur hidup kepada pemilik asuransi selama polis masih berlaku (in force), dan
Memberikan pertanggungan asuransi dan membaginya ke dalam unsur tabungan.
Adapun jenis-jenis pertanggungan asuransi yang bersifat seumur hidup adalah:
Asuransi Jiwa Seumur Hidup Tradisional (Tradisional Whole Life Insurance)
Merupakan jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan seumur hidup dengan tarif premi tetap (level premium rate) yang tidak akan meningkat jumlahnya sejalan dengan pertambahan usia peserta.
Last Survivor Life Insurance (Second-to-die Life Insurance)
Merupakan contoh produk asuransi jiwa seumur hidup gabungan yang mana manfaat polisnya hanya akan diberikan setelah kedua orang tertanggung dalam polis meninggal dunia. Premi asuransi jiwa ini hanya dibayar sampai tertanggung pertama atau kedua meninggal dunia. Jenis asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan jaminan perlindungan kepada pasangan menikah yang ingin memiliki perlindungan dana untuk membayar pajak harta warisan (estate taxes) yang akan dikenakan setelah mereka meninggal dunia.
Asuransi Jiwa Seumur Hidup Gabungan (Joint Whole Life Insurance)
Terdapat fitur dalam asuransi ini dengan manfaat yang menyerupai asuransi jiwa seumur hidup untuk individu, kecuali polis dalam asuransi tersebut menanggung dua orang atau jiwa. Jika produk sebelumnya disebut second-to-die life insurance, maka produk ini sering disebut first-to-die life insurance karena premi dibayarkan setelah kematian dari salah seorang pemegang polis. Manfaat kematian dalam polis akan dibayarkan kepada pemegang polis lainnya yang masih hidup sampai masa pertanggungan berakhir.
3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)
Merupakan jenis asuransi yang memberikan suatu manfaat tertentu kepada pemilik polis sampai akhir jangka waktu pertanggungan atau meninggal dalam jangka waktu pertanggungan yang ditetapkan. Setiap polis asuransi jiwa dwiguna memiliki masa tenggat waktu (maturity date), yaitu tanggal pembayaran yang asuransi oleh perusahaan kepada pemegang polis yang masih hidup. Tenggat waktu akan tercapai pada akhir suatu jangka waktu yang sudah ditetapkan atau ketika pemegang polis mencapai usia yang ditetapkan.
4. Asuransi Unit Link
Contoh produk asuransi jiwa terakhir adalah asuransi unit link yang menggabungkan konsep asuransi dengan investasi. Premi setiap bulan yang dibayar peserta asuransi akan dialokasikan untuk premi dasar kepentingan proteksi dan pengelolaan investasi. Masing-masing alokasi premi dikelola oleh badan ahli di bidangnya. Dengan membeli produk unit link, seorang pemilik asuransi akan memperoleh manfaat perlindungan sekaligus imbal atas investasi.
Itu dia contoh produk asuransi jiwa yang perlu Anda pahami sebelum mulai mengajukan. Tertarik mencoba?